Dampingi Sidang PHPU
|
Bawaslu Kota Banjarmasin mendampingi Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan menghadiri sidang PHPU Pemilihan Legistatif (Pileg) Tahun 2019 bertempat di Mahkamah Konstitusi, berkaitan dengan PHPU dilanjutkan Ke Gedung Mahkamah Konstitusi RI bersama Kordiv. Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan NUR CHOLIS MAJID, M.P. dan juga di dampingi 5 komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin setiap per divisi guna menghadiri sidang PHPU @ Gedung Mahkamah Konstitusi RI
\n\n\n\nBawaslu Kota Banjarmasin mendampingi Bawaslu Provinsi Kalimantan\nSelatan menghadiri sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2019\ndi Mahkamah Konstitusi (MK).
\n\n\n\nKoodinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Banjarmasin, Drs Munawar Khalil yang didampingi kedua orang staf Divisi Hukum dan Datin, Mustajir, SH dan Aulia Rahmi, SH mengatakan, pihaknya, meskipun tidak hadir langsung di ruang sidang PHPU tersebut di MK, tetap siap sedia mensupport dan mendampingi , karena yang menghadiri langsung dan memberi keterangan adalah pihak Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan (Prov Kalsel).
\n\n\n\nNur Kholis Majid dan Azhar Ridhanie adalah dua komisioner Bawaslu\nProv Kalsel yang langsung menghadiri dan memberi keterangan di ruang sidang MK.
\n\n\n\nSeperti diberitakan sebelumnya, menjelang\nsidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Bawaslu Kota Banjarmasin sudah\nmenyiapkan keterangan tertulis, terutama terkait pengawasan saat rekapitulasi\npenghitungan suara hingga penetapan perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum\n(KPU).
\n\n\n\nPasalnya, meski KPU Kota Banjarmasin\nsudah menetapkan hasil perolehan suara, nyatanya masih ada calon anggota\nlegislatif atau kader partai politik (parpol) dalam hal ini dari Partai\nDemokrat Kota Banjarmasin yang tidak puas hingga memohon kepada Mahkamah\nKonstitusi (MK) agar penetapan tersebut dibatalkan dan permohonan tersebut\nternyata MK penuhi dan proses.
\n\n\n\nKoordinator Divisi Hukum, data, dan\nInformasi Bawaslu Kota Banjarmasin, Drs Munawar Khalil menyatakan, pihaknya\nsudah menyiapkan keterangan tertulis mengenai proses pengawasan pihaknya\nterhadap rekapitulasi perolehan suara berjenjang dari tingkat kecamatan hingga\npenetapan perolehan suara dan kursi oleh KPU Kota Banjarmasin. [ms]
\n