Lompat ke isi utama

Berita

CPNS Bawaslu Banjarmasin Wujudkan Nilai ASN BerAKHLAK Melalui Program Aktualisasi di Lingkungan Kerja

cpns

Banjarmasin, 10 November 2025* — Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin melaksanakan program Aktualisasi Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS sebagai bentuk penerapan nilai-nilai dasar ASN *BerAKHLAK* (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.

Program aktualisasi ini bertujuan untuk mengintegrasikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam kegiatan sehari-hari, meningkatkan kompetensi aparatur, serta mendukung efektivitas dan efisiensi kinerja di lingkungan Bawaslu. Melalui proyek aktualisasi, para CPNS diharapkan mampu menghadirkan solusi inovatif terhadap isu-isu yang muncul di unit kerja masing-masing.

Beberapa proyek aktualisasi yang dijalankan meliputi Optimalisasi Pelayanan Pengaduan Sengketa  Hukum Pemilu Melalui Media Informasi, Pengadaan Posko Fisik PDPB di Bawaslu kota Banjarmasin Tahun 2025 dan Pemanfaatan Google Form Sebagai Media Ceklis Untuk Pemeriksaan Kelengkapan SPJ di Bawaslu Kota Banjarmasin Tahun 2025”. Inovasi-inovasi ini tidak hanya meningkatkan ketertiban administrasi, tetapi juga mempercepat proses kerja dan mengurangi potensi kesalahan dalam pelaporan serta menjalankan fungsi bawaslu sebagai lembaga pengawasan.

Kepala Sekretariat Bawaslu Banjarmasin Murdianti selaku mentor , menyampaikan apresiasi terhadap semangat dan kreativitas para CPNS.

“Program aktualisasi ini menunjukkan bahwa CPNS Bawaslu tidak hanya belajar teori, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata di lingkungan kerja. Nilai-nilai BerAKHLAK benar-benar tercermin dari ide-ide inovatif yang mereka jalankan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan CPNS Bawaslu dapat menjadi ASN yang profesional, berintegritas, serta mampu mendukung tugas-tugas Bawaslu dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.

Penulis dan Foto: Inas & Putri

Editor: Iqin