Bawaslu RI Pantau Lansung Ketitik TPS Pastikan Kelancaran PSU Pilkada Kota Banjarmasin
|
Bawaslu Kota Banjarmasin –-
\n\n\n\nAnggota Bawaslu RI Rahmat Bagja, SH. LL. M -Divisi Penyelesaian Sengketa, meninjau langsung proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) bersama dengan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kota Banjarmasin di TPS 16 Kelurahan Murung Raya, Banjarmasin Selatan Rabu (28/4/2021).
\n\n\n\nDalam kunjungan kali ini, Rahmat Bagja ingin memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai dengan aturan protokol kesehatan Covid-19.
\n\n\n\n“Saya lihat, Pelaksanaan protokol Kesehatan memang dilakukan disini akan tetapi pengaturan jarak kadang – kadang masih tidak bisa diatur,” katanya.
\n\n\n\nSelain itu, Bagja juga mengingatkan kepada petugas TPS agar setiap pemilih yang hadir wajib mengisi absensi dengan menunjukan KTP sesuai DPT.
\n\n\n\n“Sehingga tidak ada alasan lagi untuk mengatakan di TPS ini ada orang yang tidak pernah memilih bisa memilih, kan itu masalah di TPS ini,” ungkapnya.
\n\n\n\nBagja menilai antusias pemilih di PSU ini tidak seramai pada pemilu sebelumnya 9 Desember yang lalu.
\n\n\n\nKendati demikian, Bawaslu RI menyatakan belum melihat adanya pelanggaran terkait PSU di tiga kelurahan ini.
\n\n\n\n“dari Proses disini dilakukan dengan baik dan kita tunggu dulu Belum ada temuan, mungkin nanti siang ada dan kita tunggu sampai jam 1 nanti,” tutupnya.
\n\n\n\nPSU dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, dilaksanakan pada tanggal 28 April 2021 di ketiga kelurahan di kecamatan Banjarmasin Selatan diantaranya kelurahan Murung Raya, Kelurahan Mantuil, dan Kelurahan Basirih Selatan (humas)
\n