Bawaslu RI adakan Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019
|
Nusa Dua, Badan Pengawas Pemilu - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menggelar Rapat Kerja Teknis Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2019 Gelombang II. Kegiatan ini diselenggarakan Kamis (12/9) di Plagoo Hotel Nusa Dua, Bali
\n\n\n\n
Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi kinerja serta mendiskusikan tentang capaian dan hambatan dalam melakasanakan penindakan pelanggaran Pemilu tahun 2019.
Kegiatan ini diawali dengan tarian yang dipersembahkan oleh Bawaslu Bali, menariknya tarian ini diperagakan langsung oleh staf dari Bawaslu Bali. Ketua Provinsi Bali, I Ketut Rudia menyatakan bahwa disetiap kegiatan yang diadakan oleh Bawaslu Bali, maka kabupaten atau kota wajib mempersembahkan tarian khas yang menjadi kebanggaan mereka.
Kegiatan ini dibuka oleh ketua Bawaslu Republik Indonesia, Abhan yang menyampaikan tentang apresiasinya terhadap kinerja Bawaslu dalam menangani pelanggaran yang terjadi pada Pemilu 2019.
Turut hadir Bawaslu Republik Indonesia yang diwakilkan Kepala Bagian Temuan dan Laporan, Yusti Erlina dan Ratna Pettalolo selaku Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Republik Indonesia
Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator dan Staf Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu seluruh Indonesia yg mewakili dua belas Provinsi di Indonesia, yaitu seluruh Kalimantan, NTT, NTB, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Papua dan Papua Barat. Kegiatan ini dilaksakan untuk menilai keberhasilan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi penindakan pelanggaran dan mencari permasalahan, kendala atau hambatan dalam menangani pelanggaran Pemilu. [CTR]