Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Banjarmasin Bahas Persiapan Pengawasan Verfak Bapaslon Perseorangan dan Usungan Parpol
|
Banjarmasin,
\n\n\n\nBawaslu\nProvinsi dan Bawaslu Banjarmasin kembali membahas persiapan pengawasan verifikasi\nfactual (verfak) bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan dan usungan parpol\npada Pilkada Serentak Tahun 2020.
\n\n\n\nPembahasan\ndilakukan, guna mengantisipasi munculnya sejumlah potensi permasalahan di\nlapangan, mengingat pandemic Covid-19 masih berlangsung, di samping juga\nterkait masalah prosedur dan mekanisme pencalonan bapaslon jalur parpol.
\n\n\n\nKordiv\nHukum, Humas, dan Hubal Bawaslu Prov Kalsel, Nurkholis Majid bersama timnya\nmemberikan sejumlah alternatif solusi jika memang permasalahan-permasalahan\nyang diantisipasi tersebut benar-benar muncul, seperti terkait bakal calon yang\nberstatus ASN.
\n\n\n\n“Ini\nkita laksanakan, mengingat sudah memasuki tahapan verfak yang berlangsung mulai\n24 Juni sd 12 Juli 2020, dan jajaran kita akan mengawasi pelaksanaan verfak dimaksud,”\nujar Nurkholis Majid.
\n\n\n\nDan\nkita tau, sambung mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel, tak\nakan lama, menyusul pula tahapan pencalonan dari jalur parpol, Senin (29/6).
\n\n\n\nDia\nmenambahkan, pengawas pemilihan harus memaksimalkan pengawasan terhadap tahapan\nverifikasi factual, dengan pengawasan secara melekat dan mencari serta menerima\ninformasi dari para pihak terkait.
\n\n\n\nDi\ntempat yang sama, Kordiv Hukum, Humas, dan Hubal, Munawar Khalil menambahkan, dalam hal kesiapan pengawasan tahapan\nverifikasi dukungan bakal calon perseorangan Pilkada 2020, Bawaslu Kota\nBanjarmasin dan jajarannya akan mengawasi pendukung yang berstatus sebagai\npenyelenggara pemilu, pendukung yang berstatus TNI/Polri, aparatur sipil negara\n(ASN), dan kepala desa, akan netralitas mereka. (humas)
\n