Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mengajak Mahasiswa Meningkatkan Partisipasi Pengawasan Pilkada 2020--

Bawaslu Mengajak Mahasiswa Meningkatkan Partisipasi Pengawasan Pilkada 2020--
\n

BANJARMASIN - Pada Hari ini Kamis tanggal 12 Maret Tahun 2020, Pukul 14.00 Wita bertempat di Gedung C Lantai II Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari, Rahmadiansyah, S.Sos., Subhani, S.E.I., dan Drs. Munawar Khalil selaku Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Banjarmasin diundang untuk mengisi acara seminar mahasiswa mengenai peran aktif mahasiswa tentang pelanggaran-pelanggaran politik dilapangan guna dapat diantisipasi, dicegah, serta diminimalisir yang mana acara tersebut dilaksanakan oleh Wakil Dekan I yakni Ibu Nurul Indah Oariati, SKM, M. Kes beserta Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari selaku Panitia Acara dan pada acara tersebut juga dihadiri oleh Mahasiswa dan Mahasiswi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari selaku peserta pada seminar tersebut.
Pada acara tersebut dibuka oleh Wakil Dekan I dari Fakultas Kesehatan Masyarakat kemudian pada sesi pertama materi disampaikan oleh Drs. Munawar Khalil selaku Koordiv Hukum Bawaslu Kota Banjarmasin yang menjelaskan mengenai aturan- aturan terkait Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Selatan dan khususnya Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota di Kota Banjarmasin.
Lebih lanjut menjelaskan apa-apa saja yang menjadi kewenangan masyarakat khususnya kepada kaum milenial selaku agen perubahan bagi demokrasi Indonesia guna ikut berpartisipasi dalam pemilihan Kepala Daerah Serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020 ini.
Pada sesi yang kedua materi di sampaikan oleh Bapak Subhani, S.E.I selaku Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Banjarmasin yang mana pada materi tersebut beliau menampilkan video bagaimana tata cara melapor apabila masyarakat menemukan suatu pelanggaran pada pemilihan kepala daerah dan lebih lanjut menerangkan pelanggaran-pelanggaran apa saja yang terjadi pada setiap tahapan Pilkada serta menjelaskan mengenai mekanisme alur penanganan pelanggaran pada Pilkada 2020.
Pada sesi ketiga sekaligus materi terakhir diisi oleh Bapak Rahmadiansyah Selaku Koordiv Pengawasan Bawaslu Kota Banjarmasin yang mana menjelaskan mengenai Peningkatan Peran Serta Masyarakat Pada Pilkada Tahun 2020 yang mana bertujuan Untuk menanamkan kesadaran, pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat, pentingnya sebuah Pemilu dalam negara Demokrasi disamping itu juga bagaimana meningkat Partisipasi masyarakat khususnya para kaum milenial selaku pemilih pemula untuk ikut serta mensukseskan pemilihan kepala daerah.
Pada acara tersebut juga diadakan sesi Tanya jawab kepada peserta dan acara ditutup oleh Ibu Nurul Indah Oariati, SKM, M. Kes selaku wakil dekan I Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari. [tjr]

\n