Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Banjarmasin Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan tentang Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

ghh

BANJARMASIN – Bawaslu Kota Banjarmasin melaksanakan Rapat Penyelesaian Sengketa dengan tema “Peningkatan Pemahaman Pengguna Layanan terhadap Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Bawaslu Kota Banjarmasin”, Senin (27/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sekretariat Bawaslu Kota Banjarmasin tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan pemahaman mengenai mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu. Rapat diikuti oleh jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Banjarmasin serta mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin.

Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Muhammad Fachrizanoor, S.H. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan tugas berjalan secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemahaman terhadap mekanisme penyelesaian sengketa menjadi penting bagi pengguna layanan agar setiap proses dapat dipahami secara tepat, termasuk mengenai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Selain jajaran Bawaslu Kota Banjarmasin, kegiatan tersebut turut melibatkan mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin. Keterlibatan mahasiswa menjadi ruang untuk memperluas pemahaman mengenai implementasi hukum kepemiluan serta mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu dalam praktik.

Melalui forum ini, peserta memperoleh ruang untuk memperkuat pemahaman mengenai penyelesaian sengketa proses pemilu sekaligus berdiskusi mengenai pelaksanaan tugas kelembagaan dalam perspektif hukum kepemiluan.

Kegiatan tersebut turut menghadirkan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Bawaslu Kota Banjarmasin, Barkatullah Amin, S.Pd.I., M.A., jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Banjarmasin, serta perwakilan mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin.

Peningkatan pemahaman terhadap mekanisme penyelesaian sengketa diharapkan dapat membantu pengguna layanan memahami proses yang tersedia sesuai dengan ketentuan. Dengan pemahaman yang baik, kepercayaan terhadap proses penyelesaian sengketa dapat terus dibangun.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Banjarmasin terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan pemahaman hukum kepemiluan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas penyelesaian sengketa proses pemilu secara profesional, efektif, dan berintegritas.