Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Banjarmasin Sosialisasikan Petunjuk Teknis Tunjangan Kinerja dan Penguatan Budaya Kerja Pegawai

vs

Banjarmasin – Bawaslu Kota Banjarmasin menggelar Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Tunjangan Kinerja Pegawai, Pelaksanaan Jumat Sehati dan Jumpa Berlian, serta Sosialisasi Produk dan Program Bank BJB di Aula Bank BJB Kantor Cabang Banjarmasin, Rabu (8/7/2026). Kegiatan dipimpin oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Banjarmasin dan diikuti oleh seluruh kepala subbagian beserta jajaran staf sekretariat.

Rapat dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Bawaslu Nomor B-1634/KP.10/SJ/05/2026 tentang Petunjuk Teknis Tunjangan Kinerja Pegawai serta Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2026 mengenai pelaksanaan Program Jumat Sehati dan Jumpa Berlian.

Dalam arahannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Banjarmasin menjelaskan berbagai ketentuan yang berkaitan dengan disiplin kerja, pemenuhan administrasi kinerja, serta kewajiban pegawai dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut. Penyesuaian ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh pegawai dalam memenuhi ketentuan yang menjadi dasar pemberian tunjangan kinerja sekaligus memperkuat budaya kerja di lingkungan Bawaslu Kota Banjarmasin.

Selain membahas kebijakan internal, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi dari Bank BJB Kantor Cabang Banjarmasin mengenai berbagai layanan perbankan yang dapat dimanfaatkan oleh pegawai sebagai nasabah payroll. Materi yang disampaikan meliputi layanan tabungan, deposito, transaksi digital, hingga fasilitas pembiayaan yang disesuaikan dengan kebutuhan pegawai.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta, khususnya terkait penggunaan aplikasi DIGI Bank BJB. Tim Bank BJB memberikan penjelasan mengenai proses registrasi, aktivasi akun, fitur layanan, hingga aspek keamanan transaksi digital. Bagi pegawai yang masih mengalami kendala saat proses aktivasi aplikasi, pendampingan dilakukan secara langsung oleh tim Bank BJB di lokasi kegiatan sehingga proses verifikasi dan aktivasi dapat segera diselesaikan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Banjarmasin berharap seluruh pegawai semakin memahami ketentuan mengenai tunjangan kinerja, pelaksanaan program pembinaan budaya kerja, serta mampu memanfaatkan layanan pendukung yang tersedia secara optimal. Penguatan pemahaman terhadap kebijakan internal diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola kelembagaan yang disiplin, profesional, dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.