Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Banjarmasin Perkuat Kapasitas Hukum Jajaran dan Mahasiswa HTN

vdved

Banjarmasin, 20 Juli 2026 – Bawaslu Kota Banjarmasin terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam memahami regulasi kepemiluan dan aspek hukum kelembagaan melalui Rapat Kajian Hukum dalam Rangka Peningkatan Pengetahuan dan Kapasitas Pegawai Bawaslu Kota Banjarmasin.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sekretariat Bawaslu Kota Banjarmasin, Senin (20/7/2026), tersebut diikuti oleh jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Banjarmasin serta perwakilan mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN) UIN Antasari Banjarmasin.

Kajian hukum ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman jajaran terhadap regulasi kepemiluan sebagai bekal dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan, penyelesaian sengketa, dan penegakan hukum pemilu secara profesional.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Muhammad Fachrizanoor, S.H. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia sebagai bagian dari kesiapan menghadapi dinamika kepemiluan dan memperkuat kualitas pelaksanaan tugas pengawasan.

Penguatan pemahaman hukum juga menjadi salah satu fokus dalam kegiatan tersebut. Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Bawaslu Kota Banjarmasin, Barkatullah Amin, S.Pd.I., M.A., menyampaikan bahwa pemahaman terhadap regulasi perlu terus diperkuat agar seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sejalan dalam melaksanakan tugas.

“Penguatan kapasitas di bidang hukum merupakan kebutuhan yang terus dilakukan agar seluruh jajaran Bawaslu memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi dan mampu melaksanakan tugas pengawasan serta penanganan persoalan hukum kepemiluan secara profesional,” ujar Barkatullah Amin.

Selain diikuti oleh jajaran Bawaslu Kota Banjarmasin, kegiatan ini turut melibatkan perwakilan mahasiswa HTN UIN Antasari Banjarmasin. Keterlibatan mahasiswa memberikan ruang pertukaran pengetahuan mengenai penerapan regulasi kepemiluan dalam praktik, sekaligus memperkaya pemahaman terkait peran dan mekanisme kerja Bawaslu dalam pengawasan, penyelesaian sengketa, dan penegakan hukum pemilu.

Melalui Rapat Kajian Hukum, Bawaslu Kota Banjarmasin menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kapasitas jajaran sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan tugas kelembagaan yang profesional dan berbasis pemahaman hukum. Kegiatan ini juga menjadi bentuk keterbukaan ruang pembelajaran dan pertukaran pengetahuan antara kelembagaan pengawas pemilu dan lingkungan akademik.