Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Banjarmasin Menghadiri RDK Mekanisme Penyusunan Laporan Akhir Hasil Pengawasan Pemilu

Bawaslu Kota Banjarmasin Menghadiri RDK Mekanisme Penyusunan Laporan Akhir Hasil Pengawasan Pemilu
\n

Banjarbaru - Pada hari senin (1/7/19) Bawaslu Prov. Kalsel melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Mekanisme Penyusunan Laporan Akhir Hasil Pengawasan Pemilu di Fave Hotel Banjarbaru selama tiga hari

\n\n\n\n

Dalam kegiatan tersebut diisi oleh narasumber dari ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan kepada peserta Rakoor yang terdiri dari Koordinator dan Wakil Koordinator Divisi Pencegahan Humas dan Hubungan Antar Lembaga 13 Bawaslu Kabupaten/Kota se Kalimantan dan staf pelaksana sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Abhan, SH., MH berkesempatan hadir dan menjadi narasumber pada kegiatan tersebut. Pembuatan Laporan akhir hasil pengawasan Bawaslu berdasarkan pada ketentuan pasal 144 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan Bawaslu yang bersifat kolektif kolegial mempunyai tanggung jawab yang sama dalam penyusunan laporan akhir pengawasan pemilu tahun 2019," katanya

\n"