Bawaslu Kota Banjarmasin Menerima Laporan Dugaan Kecurangan Oknum KPPS
|
Bawaslu Kota Banjarmasin----
\n\n\n\nJelang mendekati Hari PSU, Tim Kuasa Hukum Pasangan calon Nomor urut 02 datang ke kantor Bawaslu Kota banjarmasin, Selasa malam (27 April 2020)
\n\n\n\nTim Hukum Paslon 02 melaporkan dugaan politik uang yang dilakukan oleh beberapa oknum.
\n\n\n\nIndikasi demikian ditemukannya saat para oknum itu membagikan undangan pemilihan kepada warga dengan uang Rp 50.000 dengan nasi kota dan melaporkan 12 orang koordinatornya.
\n\n\n\nTim kuasa hukum paslon 02 menyatakan 40 saksi siap memberikan keterangann beserta menyiapkan bukti berupa video ke Bawaslu Kota Banjarmasin, dengan berharap kepada orang yang menerima uang dari oknum juga melaporkan balik ke Bawaslu setempat.
\n\n\n\nSementara itu Komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin, Subhani menjelaskan telah menerima laporan dugaan politik uang saat PSU.
\n\n\n\nApabila terbukti benar, terlapor bisa dikenakan pelanggaran UU Nomor 10 tahun 2016 Pasal 187a. (humas)
\n