Bawaslu Kota Banjarmasin Laksanakan Pengawasan Pleno Terbuka PDPB Triwulan I Tahun 2026
|
Banjarmasin(2/4) — Bawaslu Kota Banjarmasin melalui Ketua bersama tim fasilitasi pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Pemilu 2029 melaksanakan pengawasan terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Banjarmasin, Kamis (2/4/2025), bertempat di Kantor KPU Kota Banjarmasin.
Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri oleh berbagai instansi terkait, di antaranya Polres Banjarmasin, Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarmasin, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Banjarmasin, serta jajaran sekretariat KPU Kota Banjarmasin sebagai bagian dari sinergi antar lembaga dalam memastikan akurasi data pemilih.
Kegiatan dibuka pada pukul 11.30 WITA oleh Ketua KPU Kota Banjarmasin dan dilanjutkan dengan penyampaian hasil rekapitulasi oleh Anggota KPU Kota Banjarmasin, Hafizah Wahid. Dalam paparannya, disampaikan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 di seluruh wilayah Kota Banjarmasin.
Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Banjarmasin, proses pelaksanaan rapat pleno terbuka berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran dalam penyampaian maupun penetapan hasil PDPB oleh KPU Kota Banjarmasin.
Adapun jumlah pemilih yang ditetapkan dalam PDPB Triwulan I Tahun 2026 di Kota Banjarmasin adalah sebanyak 503.503 pemilih, yang terdiri dari 247.104 pemilih laki-laki dan 256.399 pemilih perempuan, tersebar di 52 kelurahan pada 5 kecamatan.
Bawaslu Kota Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara melekat terhadap seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Upaya ini merupakan bagian dari menjaga kualitas daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka menyongsong Pemilu Tahun 2029.
Selain itu, Bawaslu Kota Banjarmasin juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dan pemangku kepentingan untuk turut mengawal proses pemutakhiran data pemilih, sehingga hak pilih setiap warga negara dapat terjamin secara optimal.