Bawaslu Kota Banjarmasin Ikuti Rapat Penyamaan Persepsi Pelaksanaan Work From Home
|
BANJARMASIN – Dalam rangka memperkuat tata kelola kerja yang adaptif dan akuntabel, jajaran sekretariat Bawaslu Kota Banjarmasin mengikuti rapat daring Penjelasan dan Penyamaan Persepsi Work From Home (WFH) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan melalui Zoom Meeting, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan sebagai upaya menyelaraskan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan Work From Home (WFH). Penyamaan persepsi ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan sistem kerja yang fleksibel tanpa mengurangi kualitas pelayanan maupun kinerja organisasi.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Julian, dalam arahannya menekankan pentingnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dalam pengisian daftar kehadiran secara daring. Menurutnya, disiplin kehadiran tidak hanya menjadi bagian dari administrasi kepegawaian, tetapi juga berkaitan dengan penilaian kinerja dan pemberian tunjangan kinerja.
“Disiplin dalam pengisian kehadiran online harus menjadi perhatian bersama, karena hal ini berpengaruh pada tunjangan kinerja. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari akuntabilitas kita sebagai ASN,” tegas Julian.
Selain penyampaian materi, rapat juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan WFH, termasuk mekanisme pengisian laporan kinerja dan administrasi pendukung lainnya. Melalui forum tersebut, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan memperoleh penjelasan guna menyamakan pemahaman dalam pelaksanaan kebijakan WFH.
Keikutsertaan Bawaslu Kota Banjarmasin dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung implementasi tata kelola kerja yang efektif, disiplin, dan akuntabel. Dengan pemahaman yang selaras, diharapkan pelaksanaan Work From Home dapat berjalan optimal serta tetap mendukung pencapaian target kinerja organisasi.