Bawaslu Kota Banjarmasin Ikuti Rakor dan Training of Fasilitator P2P Bersama Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan
|
Banjarmasin (21/5) — Bawaslu Kota Banjarmasin mengikuti Rapat Koordinasi dan Training of Fasilitator (ToF) Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Kamis, 21 Mei 2026, mulai pukul 10.00 WITA.
Kegiatan ini mengundang Tenaga Ahli Bawaslu RI Iji Jaelani sebagai narasumber, Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Sub Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Kota Banjarmasin, serta Staf Parmas Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Thesa Aji Budiono.
Rapat koordinasi ini membahas dua agenda utama. Pertama, pemantapan pelaksanaan teknis kegiatan P2P Tahun 2026, yang mencakup penyeragaman mekanisme dan teknis pelaksanaan P2P di seluruh wilayah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan. Kedua, Training of Fasilitator (ToF) yang ditujukan untuk memperkuat kapasitas fasilitator dari masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mendukung pelaksanaan program P2P secara optimal.
Keikutsertaan Bawaslu Kota Banjarmasin dalam kegiatan ini merupakan bagian dari langkah persiapan pelaksanaan P2P yang sebelumnya telah dimatangkan melalui rapat internal. Dengan mengikuti Rakor dan ToF ini, Bawaslu Kota Banjarmasin semakin siap dalam menyelenggarakan kegiatan P2P yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Juni 2026.