Bawaslu Kota Banjarmasin Gelar Rapat Internal Bahas Penyesuaian Perencanaan Anggaran
|
Banjarmasin(30/4) – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Banjarmasin melaksanakan rapat internal dalam rangka perencanaan anggaran sebagai tindak lanjut kebijakan efisiensi anggaran pada tahun berjalan. Kegiatan ini dilaksanakan di aula Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Banjarmasin dan diikuti oleh pimpinan serta jajaran sekretariat.
Rapat ini bertujuan untuk melakukan penyesuaian terhadap rencana penggunaan anggaran agar tetap efektif, efisien, dan tepat sasaran tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan tugas pengawasan.
Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Banjarmasin menyampaikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran perlu disikapi dengan perencanaan yang matang serta pengelolaan yang optimal. Menurutnya, setiap program kerja perlu diprioritaskan sesuai dengan kebutuhan kelembagaan dan pelaksanaan tugas pengawasan.
“Melalui rapat ini, kita melakukan evaluasi serta penyesuaian terhadap rencana kegiatan dan penggunaan anggaran agar tetap selaras dengan kebijakan efisiensi, namun pelaksanaan tugas pengawasan tetap berjalan secara maksimal,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas berbagai langkah strategis dalam pengelolaan anggaran, termasuk penentuan prioritas kegiatan yang berkaitan langsung dengan tugas pengawasan serta dukungan administrasi kelembagaan.
Dengan dilaksanakannya rapat ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Banjarmasin berkomitmen untuk terus menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran, sekaligus memastikan seluruh program kerja tetap berjalan secara optimal meskipun dalam kondisi efisiensi anggaran.
Penulis dan Foto: inas
Editor: iqin