Bawaslu Kota Banjarmasin Awasi Coktas Data Pemilih Luar Negeri untuk Pastikan Akurasi Daftar Pemilih
|
Banjarmasin, 9 Juni 2026 – Bawaslu Kota Banjarmasin melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Data Pemilih Luar Negeri yang dilaksanakan oleh KPU Kota Banjarmasin di seluruh kecamatan di Kota Banjarmasin.
Pengawasan dilakukan secara melekat oleh jajaran Bawaslu pada proses verifikasi data pemilih yang terindikasi sebagai pemilih luar negeri maupun pemilih ganda. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan sesuai prosedur dan menghasilkan data yang akurat.
Dalam pelaksanaannya, tim KPU melakukan penelusuran terhadap alamat pemilih dengan berkoordinasi bersama pemerintah kelurahan, ketua RT, keluarga, maupun pihak lain yang mengetahui keberadaan pemilih.
Hasil pengawasan menunjukkan adanya beragam kondisi di lapangan. Sejumlah pemilih diketahui masih berada di luar negeri untuk bekerja maupun menempuh pendidikan. Sebagian lainnya telah kembali ke Indonesia dan berdomisili kembali di Kota Banjarmasin. Selain itu, masih terdapat beberapa data pemilih yang belum dapat dipastikan keberadaannya sehingga memerlukan penelusuran lanjutan.
Bawaslu memastikan seluruh proses verifikasi dilakukan sesuai ketentuan dan hasilnya menjadi bahan tindak lanjut dalam pemutakhiran data pemilih.
Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kota Banjarmasin berkomitmen menjaga kualitas daftar pemilih agar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.