Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kembali Tertibkan APK

Bawaslu Kembali Tertibkan APK
\n

BANJARMASIN – Penertiban Alat Peraga Kampanye\n(AKP) sudah kesekian kali dilakukan. Namun tak membuat peserta Pemilu kapok.\nBuktinya pelanggaran kembali ditemukan.

\n\n\n\n

Pada penertiban, Selasa (2/4), tim gabungan\nSatpol PP, Polresta Banjarmasin dan Panwascam lagi-lagi menemukan beragam APK\nyang pemasangannya melanggar aturan.

\n\n\n\n

Tim gabungan menemukan pemasangan bendera,\nspanduk dan banner di pohon, tiang listrik dan di fasilitas umum seperti di\npasar, bantaran sungai. Bahkan stiker bertabur ditempel pada tiang listrik\nsepanjang Jalan Simpang Belitung

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu Banjarmasin, Muhammad Yasar\nmenjelaskan bahwa pemasangan APK menjelang pencoblosan semakin gencar dilakukan\nkontestan. Sehingga pihaknya patut mengawasi pemasangan APK sesuai Peraturan\nWali Kota, PKPU maupun Peraturan Bawaslu.

\n\n\n\n

Baca Juga: Kertak Hanyar Banyak Didapati APK\nLanggar Aturan

\n\n\n\n

Dari 3 kali aksi penertiban, Bawaslu\nBanjarmasin sudah menurunkan kurang lebih 1.500 APK. Pihaknya pun berjanji akan\nterus memantau jika masih ada pelanggaran pemasangan APK.

\n\n\n\n

Yasar mengingatkan kepada para caleg maupun\nrelawan Pilpres agar lebih memperhatikan ketentuan Pemilu.

\n\n\n\n

“Kami akan kembali patroli di masa tenang\ntanggal 14, 15 dan 16 April. Kalau ada kedapatan langsung kami tertibkan, dan\npemilik APK disurati. Untuk APK yang masih terpasang 16 April 2019, akan kena\nsanksi pidana Pemilu,” pungkasnya.

\n\n\n\n

Sementara itu Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina\nmeminta kepada semua kontestan pemilu memastikan pemasangan APK sesuai dengan\ntitik yang sudah disepakati. Hal tersebut diutarakan Ibnu karena semua pihak,\nharapannya Pemilu berlangsung tertib dan aman.

\n