Bawaslu Harapkan Aparatur Pengawas Pemilu Memahami Tugas dan Wewenang
|
Banjarmasin, 20 Maret 2023 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin melaksanakan kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu di Hotel Rattan Inn Banjarmasin. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu, sehingga mereka mampu menguasai tata cara dan prosedur yang berlaku sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan pembinaan aparatur pengawas pemilu di tingkat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan se-Kota Banjarmasin dan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa. Hal ini bertujuan agar para pengawas pemilu memiliki pemahaman yang mendalam mengenai tugas, wewenang, dan kewajiban mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Acara Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu dihadiri oleh narasumber yang ahli di bidangnya. Prof. Dr. Ani Cahyadi, M.Pd dan Dr. Anang Shophan Tornado, S.H., M.H., M.Kn menjadi narasumber dalam kegiatan ini. Keduanya memberikan pemahaman yang mendalam tentang tata cara dan prosedur pengawasan pemilu serta tugas dan wewenang pengawas pemilu.
Selain itu, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan juga turut hadir dalam kegiatan tersebut. Keberadaan Bawaslu Provinsi bertujuan untuk memberikan dukungan dan arahan kepada Bawaslu Kota Banjarmasin dan jajaran dibawahnya dalam melaksanakan tugas pengawasan pemilu.
Pengawas pemilu harus mampu menguasai tata cara dan prosedur yang berlaku agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan profesional. Selain itu, pembinaan aparatur pengawas pemilu juga sangat penting guna memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman yang jelas mengenai tugas dan wewenang mereka sebagai pengawas pemilu.
Diharapkan melalui kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu ini, para pengawas pemilu di Banjarmasin dapat meningkatkan wawasan dan kapasitas mereka dalam melaksanakan tugas pengawasan pemilu. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam memastikan pemilu yang adil, bersih, dan berintegritas di Kota Banjarmasin.