Bawaslu Dorong Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri Berbasis Kondisi Faktual
|
Banjarmasin, 9 Juni 2026 – Bawaslu Kota Banjarmasin terus mengawasi pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Data Pemilih Luar Negeri sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi data pemilih.
Pengawasan dilakukan terhadap proses verifikasi sampel data pemilih luar negeri di seluruh kecamatan di Kota Banjarmasin. Dari hasil pengawasan, ditemukan berbagai kondisi yang menunjukkan pentingnya pemutakhiran data secara berkelanjutan.
Beberapa pemilih diketahui telah kembali ke Indonesia, sebagian lainnya masih bekerja atau melanjutkan pendidikan di luar negeri, sementara sejumlah data masih memerlukan verifikasi lanjutan karena pemilih tidak ditemukan di alamat yang tercantum.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa mobilitas penduduk, perubahan domisili, maupun aktivitas pendidikan dan pekerjaan di luar negeri dapat memengaruhi keakuratan daftar pemilih apabila tidak dilakukan pemutakhiran secara berkala.
Bawaslu Kota Banjarmasin akan terus mengawasi tindak lanjut hasil verifikasi oleh KPU agar setiap perubahan status pemilih dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dan tetap menjamin hak konstitusional warga negara.
Selain itu, Bawaslu mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan dengan menyampaikan informasi apabila menemukan ketidaksesuaian data pemilih di lingkungan masing-masing. Partisipasi masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas.