Bawaslu Banjarmasin Pastikan Pelaksanaan Verifikasi Faktual dilakukan Sesuai Aturan
|
Banjarmasin, 18 Februari 2023 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin telah melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) dalam rangka memastikan bahwa proses tersebut dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Anggota Bawaslu Kota Banjarmasin, Bapak Subhani, mengungkapkan pentingnya memastikan tim verifikator Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menjalankan tugasnya dengan benar.
Dalam keterangannya, Subhani menekankan perlunya kesesuaian antara jadwal yang telah ditentukan dan aturan yang berlaku dalam pelaksanaan verfak. Menurutnya, Bawaslu berkomitmen untuk menjaga transparansi dan integritas dalam proses pemilihan dengan memastikan bahwa setiap tahapan pemilu dilakukan dengan tepat.
Bawaslu Kota Banjarmasin berperan penting dalam memastikan pelaksanaan verifikasi faktual berlangsung dengan adil dan transparan. Kami akan terus memonitor proses tersebut untuk memastikan bahwa tim verifikator KPU Kota Banjarmasin menjalankan tugasnya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," terangnya disaat pengawasan melekat dilapangan.
Selain itu, Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin Bapak H. Muhammad Yasar juga menghimbau kepada masyarakat untuk memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka guna memastikan apakah tercatat sebagai pendukung bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Hal ini penting untuk memastikan keabsahan dukungan yang diberikan oleh masyarakat kepada calon anggota DPD.
Yasar menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan memeriksa NIK merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam proses verfak. Dengan demikian, Bawaslu berharap agar masyarakat dapat terlibat langsung dalam menjaga integritas dan keberlangsungan demokrasi di Kota Banjarmasin.
Dalam rangka mendukung upaya tersebut, Bawaslu Kota Banjarmasin juga menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran dalam proses verfak. Masyarakat dapat melaporkan temuan mereka kepada Bawaslu agar tindakan yang diperlukan dapat segera dilakukan untuk menjaga keadilan dan keberlanjutan proses pemilihan.
Sejauh ini, Tim Verifikator KPU Kota Banjarmasin telah mengawali proses verfak dengan baik, dan Bawaslu Kota Banjarmasin akan terus memantau dan mengawasi pelaksanaan verifikasi faktual hingga selesai.