Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banjarmasin Ikuti Rapat Bersama Bawaslu RI Bahas Reviu Alokasi Anggaran Non Operasional TA 2026

ze

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin mengikuti rapat secara daring melalui Zoom Meeting bersama Bawaslu RI, dalam hal ini Biro Perencanaan dan Organisasi

Banjarmasin, 24 Februari 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin mengikuti rapat secara daring melalui Zoom Meeting bersama Bawaslu RI, dalam hal ini Biro Perencanaan dan Organisasi, pada tanggal 24 Februari 2026.


Rapat tersebut membahas Penelitian dan Reviu Alokasi Anggaran Belanja Non Operasional Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses perencanaan dan penguatan tata kelola anggaran di lingkungan Bawaslu agar berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.


Dalam forum tersebut, Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI memberikan arahan terkait mekanisme penelitian dan penyesuaian alokasi anggaran non operasional, termasuk kesesuaian program dan kegiatan dengan prioritas kelembagaan tahun anggaran 2026.


Keikutsertaan Bawaslu Kota Banjarmasin dalam rapat ini menjadi bagian dari komitmen untuk memastikan perencanaan anggaran disusun secara akuntabel, transparan, dan selaras dengan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.


Melalui koordinasi ini, diharapkan proses penyusunan dan reviu anggaran dapat mendukung kinerja kelembagaan secara optimal dalam menghadapi tahapan dan agenda pengawasan ke depan.

Penulis dan Foto: humas

Editor: humas