Bawaslu Banjarmasin Gandeng Difabel dan Pemilih Pemula, Wujudkan Pemilu Inklusif 2026
|
BANJARMASIN* – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin menunjukkan komitmen nyatanya dalam membangun pesta demokrasi yang ramah bagi semua kalangan. Pada Senin, 15 Juni 2026, lembaga pengawas pemilu ini menggelar sosialisasi bertajuk "Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Terhadap Disabilitas di Kota Banjarmasin". Acara yang berlangsung interaktif sejak pukul 10.00 WITA ini sengaja dipusatkan di SLB Negeri 2 Kota Banjarmasin, Jalan Dharma Praja Raya, dengan merangkul langsung rekan-rekan disabilitas dan komunitas pemilih pemula sebagai garda depan pengawasan.
Hadir sebagai narasumber utama, Bapak Muhammad Yassar, L.C., memaparkan materi krusial mengenai urgensi Pengawasan Pemilu Inklusif. Beliau menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat difabel bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar penting yang membawa perspektif kaya dan beragam dalam menjaga keadilan pemilu. Dengan keterlibatan aktif kelompok ini, pemenuhan hak pilih bagi setiap warga negara dapat lebih terjamin, sekaligus menjadi langkah preventif yang efektif untuk meminimalisasi berbagai potensi pelanggaran dan kecurangan di lapangan.
Demi memberikan rasa aman dan kepastian hukum, dalam pemaparannya juga dikupas tuntas mengenai payung regulasi terbaru yang menjamin hak-hak kaum difabel. Di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang telah diperbarui menjadi UU Nomor 7 Tahun 2023, serta Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif. Tak kalah penting, aturan teknis seperti Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2023 yang mengatur tentang Aksesibilitas Penyandang Disabilitas serta PKPU Nomor 25 Tahun 2023 turut dibahas sebagai bukti bahwa negara hadir menjamin kesetaraan penuh di bilik suara.
Suasana sosialisasi semakin menarik saat materi bergeser pada kesiapan fasilitas nyata di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bapak Muhammad Yassar, L.C., merinci bahwa berdasarkan aturan terbaru, setiap TPS wajib ramah disabilitas, mulai dari penyediaan jalur landai (ram) untuk kursi roda, tempat duduk prioritas, hingga surat suara khusus berhuruf besar atau braille. Selain itu, para pemilih juga berhak didampingi oleh petugas tepercaya serta mendapatkan akses informasi yang mudah dipahami, baik dalam format audio maupun bahasa isyarat.
Menjelang akhir acara, Bawaslu membakar semangat para peserta untuk tidak sekadar menjadi penonton, melainkan ikut andil sebagai relawan pengawas partisipatif. Peserta dibekali panduan praktis cara melaporkan dugaan pelanggaran secara cepat ke berbagai kanal resmi Bawaslu, seperti situs lapor.bawaslu.go.id, WhatsApp, hingga aplikasi Sigap Lapor! dengan menyertakan bukti yang jelas. Melalui sinergi yang kuat ini, Bawaslu Kota Banjarmasin berharap dapat mewujudkan sebuah ekosistem demokrasi yang jujur, adil, dan benar-benar aksesibel untuk semua orang.