Bawaslu Bagi-Bagi APD
|
Banjarmasin---
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin mulai membagi-bagikan alat pelindung diri (APD) bagi para pengawas Pilkada 2020. Alat-alat Pelindung Diri (APD) yang kita serahkan, kita bagikan untuk Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan se-Kota Banjarmasin," ujar Koordinator Pengawasan Bawaslu Kota Banjarmasin, Rahmadiansyah SSos, Rabu (24/6).
Dia menyebutkan, APD dimaksud berupa masker, sarung tangan, face shield, dan hand sanitizer.
"Selain itu, kita juga serahkan rompi, topi, dan id card bagi pengawas," sebut jebolan FISIP Unlam tersebut. Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, HM Yasar mengatakan, APD yang diserahkan, sesuai protokol kesehatan. "Kita tau, petugas verifikasi dan pengawas di lapangan sangat rentan terpapar Covid-19. Karenanya, insyaa Allah APD yang nanti mereka pakai akan mengurangi risiko terkena sebaran virus mematikan itu," bebernya.
"Dan tentunya, petugas kita minta disiplin dan konsisten memakai APD tersebut pada setiap kali bertugas di lapangan, sesuai protokol kesehatan," tambah Yasar yang juga alumni al-Azhar University, Kairo itu menekankan. Bahkan, lanjutnya, sebelum bertugas, para pengawas akan menjalani rapid test.
Sebagaimana diketahui, tahapan Pilkada 2020 kembali berjalan sejak 15 Juni lalu, dan terhitung mulai 24 Juni-12 Juli, jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), yaitu PPK dan PPS akan melakukan verifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan terhadap dukungan bakal calon wali kota dan wakil wali kota jalur perseorangan.
Guna memastikan pelaksanaan verifikasi tersebut sesuai peraturan perundang-undangan, menjadi tugas jajaran Bawaslu melakukan pengawasan bahkan penindakan terhadap pelaku pelanggaran. Penyerahan APD masing-masing korwil, yakni Mastawan SSos menyerahkan kepada Ketua Panwaslu Kecamatan Banjarmasin Utara, H Muhammad Yasar Lc kepada Ketua Panwaslu Kecamatan Banjarmasin Barat, Drs Munawar Khalil kepada Ketua Panwaslu Kecamatan Banjarmasin Timur, Rahmadiansyah SSos kepada Ketua Panwaslu Kecamatan Banjarmasin Tengah, dan Subhani SEI kepada Ketua Panwaslu Kecamatan Banjarmasin Selatan.