Lompat ke isi utama

Berita

Apel Rutin Senin Pagi Jadi Ruang Pengingat Bersama untuk Jaga Disiplin Kerja

hh

Bawaslu Kota Banjarmasin melaksanakan apel rutin Senin pagi di halaman kantor Bawaslu Kota Banjarmasin

BANJARMASIN – Bawaslu Kota Banjarmasin melaksanakan apel rutin Senin pagi di halaman kantor Bawaslu Kota Banjarmasin, Senin (27/7/2026). Apel yang dimulai pukul 07.30 WITA tersebut menjadi ruang untuk memperkuat kedisiplinan sekaligus mengingatkan kembali tanggung jawab bersama dalam menjalankan tugas.

Apel diikuti oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Banjarmasin, Murdianti, bersama jajaran staf Sekretariat Bawaslu Kota Banjarmasin. Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Subbagian Administrasi Bawaslu Kota Banjarmasin, Nuning Kusuma Wardani.

Dalam amanatnya, Nuning mengingatkan jajaran untuk tetap memperhatikan kedisiplinan absensi, baik saat melaksanakan tugas secara Work From Office (WFO) maupun Work From Home (WFH). Menurutnya, kedisiplinan dalam menjalankan ketentuan kerja merupakan bagian dari tanggung jawab setiap pegawai.

Ia juga menyampaikan pesan pimpinan terkait penggunaan pakaian dinas secara bijaksana serta pentingnya menjaga sikap profesional selama jam kerja. Jajaran diingatkan untuk menggunakan waktu kerja secara bertanggung jawab dan tidak melakukan aktivitas yang tidak berkaitan dengan pekerjaan, termasuk kegiatan di media sosial maupun aktivitas di luar kebutuhan pekerjaan.

Apel rutin Senin pagi tidak hanya menjadi kegiatan yang dilaksanakan secara berkala. Lebih dari itu, apel menjadi ruang untuk berkumpul, menyampaikan pengingat, dan memperkuat komitmen bersama sebelum jajaran menjalankan tugas masing-masing.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Banjarmasin terus membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan bertanggung jawab. Kedisiplinan setiap pegawai diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan serta pelayanan kepada masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan, apel rutin menjadi pengingat bahwa tanggung jawab terhadap pekerjaan dimulai dari hal-hal sederhana: hadir tepat waktu, mematuhi ketentuan, menggunakan waktu kerja secara bijaksana, dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.