Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Gakkumdu Bawaslu Kota Banjarmasin menghadiri acara Rapat Koordinasi Evaluasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu

Anggota Gakkumdu Bawaslu Kota Banjarmasin menghadiri acara Rapat Koordinasi Evaluasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu
\n

BANJARMASIN - Anggota Gakkumdu Bawaslu Kota Banjarmasin menghadiri acara Rapat Koordinasi Evaluasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Hotel Aria Barito, Banjarmasin pada hari selasa (25/6/2019).

\n\n\n\n

Acara Rakor ini dihadiri Anggota Bawaslu RI Divisi Penindakan Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH, MH , dia menyebut kualitas pemilu diukur dari 2 indikator yaitu proses dan hasil yang mana dalam proses banyak melibatkan kejaksaan dan kepolisian dalam menangani pelanggaran. Selama pemilu 2019 terdapat 120 putusan pidana, 112 inkrah dan 8 banding.

\n\n\n\n

Narasumber lain yang turut memberikan materi adalah Polda Kalsel, Kompol Kusdarmadji, Kejaksaan Tinggi Kalsel Arif Basuki dan Ahli Hukum dari Fakultas Hukum ULM Achmad Ratomi [PTR]

\n