Anggota Gakkumdu Bawaslu Kota Banjarmasin menghadiri acara Rapat Koordinasi Evaluasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu
|
BANJARMASIN - Anggota Gakkumdu Bawaslu Kota Banjarmasin menghadiri acara Rapat Koordinasi Evaluasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Hotel Aria Barito, Banjarmasin pada hari selasa (25/6/2019).
\n\n\n\nAcara Rakor ini dihadiri Anggota Bawaslu RI Divisi Penindakan Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH, MH , dia menyebut kualitas pemilu diukur dari 2 indikator yaitu proses dan hasil yang mana dalam proses banyak melibatkan kejaksaan dan kepolisian dalam menangani pelanggaran. Selama pemilu 2019 terdapat 120 putusan pidana, 112 inkrah dan 8 banding.
\n\n\n\nNarasumber lain yang turut memberikan materi adalah Polda Kalsel, Kompol Kusdarmadji, Kejaksaan Tinggi Kalsel Arif Basuki dan Ahli Hukum dari Fakultas Hukum ULM Achmad Ratomi [PTR]
\n