Lompat ke isi utama

Berita

3 Hari Menuju Penetapan DCT : Bawaslu-Kejari Bersinergi Perkuat Gakkumdu

3 Hari Menuju Penetapan DCT : Bawaslu-Kejari Bersinergi Perkuat Gakkumdu
\n

Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum – (31/10) Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Banjarmasin pada hari Selasa. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara kedua lembaga dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

\n\n\n\n

Dalam kunjungannya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Banjarmasin, Bapak Fata Nugraha Robyyan, serta Kasubag Pengawasan dan Humas Bawaslu Kota Banjarmasin, Ibu Dewi Mulyani, didampingi oleh dua staf yang membidangi Penanganan Pelanggaran, yaitu Mustajir Dahni dan Ahmad Azhar Yasir. Mereka diterima dengan hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin, Ibu Dr. Hj. Indah Laila, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Bapak Habibi, S.H.

\n\n\n\n

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kota Banjarmasin membahas persiapan menghadapi Pemilu tahun 2024 dengan fokus pada upaya menciptakan Pemilu yang aman dan damai. Mereka juga membahas kerjasama yang akan terus berlanjut dalam menyelesaikan kasus-kasus terkait Tindak Pidana Pemilu. Selain itu, Bawaslu Kota Banjarmasin juga mengusulkan permohonan personil untuk Sentra Gakkumdu Banjarmasin dari unsur Kejaksaan.

\n\n\n\n

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Ibu Dr. Hj. Indah Laila, menyatakan komitmen untuk bekerja sama dalam menjaga integritas Pemilu dan menyelesaikan kasus-kasus yang mungkin muncul selama proses Pemilu. Kerjasama antara Bawaslu Kota Banjarmasin dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin diharapkan dapat membantu menciptakan Pemilu yang aman, damai, dan berintegritas.

\n\n\n\n

(penulis/foto: jir/uty)

\n