Lompat ke isi utama

Berita

Komisioner dan Staf Bawaslu Jalani Rapid Test

Komisioner dan Staf Bawaslu Jalani Rapid Test
\n

Banjarmasin,

\n\n\n\n

Para komisioner dan staf Badan Pengawas Pemilihan Umum\n(Bawaslu) Kota Banjarmasin menjalani rapid\ntest.

\n\n\n\n

“Ada 15 orang dari kami seluruhnya yang pagi ini\ndi-rapid test,” sebut Kordiv Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Kota Banjarmasin,\nMunawar Khalil, Senin (29/6) di sela-sela pelaksanaana rapid test di  Puskesmas\nTerminal di Kompleks Satelit Banjarmasin.

\n\n\n\n

Dia menjelaskan, rapid\ntest tersebut merupakan kewajiban bagi personel penyelenggara Pilkada Tahun\n2020. “Di antaranya yang menjadi dasar kita adalah surat dari Ketua Bawaslu RI\nNo 0210/K.Bawaslu/TU.00.01/VI/2020 Perihal Penjelasan Tambahan Surat Edaran\nKetua Bawaslu RI No 0207/K.Bawaslu/TU.00.01/VI/2020.

\n\n\n\n

Mengenai hasil rapid\ntest tersebut, menurut Khalil, pihaknya masih menunggu pemberitahuan resmi\ndari puskesmas yang menangani. Ditanya hasil sementara, dia mengatakan,\ninformasi sementara yang ia peroleh, semuanya negatif. “Besoklah paling lambat\nhasil resminya,” imbuhnya.

\n\n\n\n

Dia pun menjelaskan, rapid test adalah semacam metode skirining awal untuk mendeteksi antibody yang diproduksi oleh tubuh\nuntuk melawan virus Corona.

\n\n\n\n

Diketahui, selain dari jajaran Bawaslu, kewajiban rapid\ntest tersebut berlaku bagi jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara\npemilu. Rapid test wajib sebelum melakukan tugas lapangan seperti dalam waktu\nsegera ini, sesuai tahapan Pilkada 2020, melaksanakan verifikasi faktual atas\ndukungan warga masyarakat terhadap bakal pasangan calon perseorangan.

\n\n\n\n

“Sebenarnya tidak hanya rapid test, petugas verifikasi dan pengawas juga wajib menerapkan protokol kesehatan, mulai memakai masker dan sarung tangan hingga memakai face shield dan membawa cairan sanitizer atau serta sesering mungkin mencuci tangan, juga selalu menjaga jarak dengan orang lain,” urai Khalil mengakhiri keterangannya. [humas]

\n